03 September 2020

IMPLEMENTASI SISTEM INFORMASI DESA

 Desa sawojajar mendapat undangan untuk mengikuti kegiatan bimbingan teknis pengelolaan system informasi desa di Laboratorium Komputer Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Magetan. Seluruh operator dari 2 kecamatan yaitu Takeran dan Kartoharjo mendapat kesempatan untuk mengikuti kegiatan tersebut. Bimbingan teknis ini terlebih dahulu mendapat sambutan dari Kabid Teknologi Informasi dan Komunikasi Dinas Kominfo Kabupaten Magetan Bapak Drs. Sigit Sukamto. Yang kemudian dilanjutkan dengan kegiatan pelatihan yang dipandu oleh Bapak Bintang Yongki. Bapak Drs. Sigit Sukamto selaku Kabid Teknologi Informasi dan Komunikasi Dinas Kominfo Kabupaten Magetan memberikan sambutan dalam bimtek pengelolaan sistem informasi desa  “Perkembangan teknologi informasi yang begitu pesat mengharuskan semua pihak, individu, organisasi, swasta maupun pemerintah untuk mampu menghadirkan informasi terkini melalui media digital, tak terkecuali pemerintah desa sebagai lembaga pemerintah terdepan yang memberikan layanan kepada masyarakat. Pemerintah Desa/Kampung saat ini dituntut untuk bisa menyediakan informasi dan layanan berbasis online khususnya melalui media website,” kata Bapak Yongki sebelum memulai pelatihan.   Bapak Bintang Yongki sedang memberikan pelatihan pengelolaan sistem informasi desa kepada operator yang ada di desa Secara umum, Sistem Informasi Desa memiliki tujuan untuk  bisa menyediakan informasi dan layanan berbasis online, khususnya melalui media website. Hal ini didukung penuh berdasarkan amanat undang-undang Nomor 6 Tahun 2014, tentang Desa yang mewajibkan Setiap Desa, memiliki Jaringan Informasi atau disebut Website. Tidak hanya itu, beliau juga menambahkan ada tiga manfaat utama yang akan didapatkan Desa yang mempunyai system informasi yang dikelola dengan baik, dan dikelola sendiri oleh pemerintah Desa. Adapun manfaat tersebut diantaranya adalah Promosi Desa, Publikasi Kegiatan, serta Meningkatkan Pelayanan Pemerintah Desa. “Promosi Desa, melalui media website, bisa memberikan informasi, tidak hanya kepada pihak pemerintah tetapi juga kepada semua orang tentang kondisi desa, baik kelebihan maupun kekurangan yang dimiliki oleh desa tersebut. Selain itu, melalui media informasi digital, desa bisa mempromosikan keunikan apa saja yang dimiliki, potensi alam maupun sumber daya manusia yang ada. Misalnya, obyek wisata yang ada di desa tersebut, keunikan budayanya, produk-produk kerajinan masyarakat, UKM dan lain sebagainya. Dengan promosi semacam ini akan terbuka peluang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” tambahnya.  BAGIKAN
SAERAN (KASI PELAYANAN)    MULYANTO (STAF KESEJAHTERAAN)    GUSWULAN (KASI PEMERINTAHAN)    MULYONO (KAMITUWO 1)    SUKINEM (KAUR TATA USAHA DAN UMUM)    VITA AYU INDRIYANI (SEKRETARIS DESA)    NURHADJI (KAMITUWO II)    SUKAMDI (KEPALA DESA)    SUGENG HARIYANTO (KAUR KEUANGAN)    YOLANDA ADE RISTIANA (KAUR PERENCANAAN)    SUMAJI (KASI KESEJAHTERAAN)